KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong pendirian Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara bilang tujuan dari lembaga ini guna membantu masyarakat yang hendak menyelesaikan sengketa dengan pelaku sektor jasa keuangan. “Bulan September kemarin, OJK aru saja mendorong pendirian LAPS yang terintegrasi, karena semakin ke sini, produk jasa keuangan banyak yang hybrid. Misalnya perbankan ada asuransinya, asuransi ada investasinya,” ujar Tirta dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (1/10). Ia menargetkan lembaga ini bisa berdiri di penghujung 2020. Ia menyebut, saat ini telah terbentuk tim pendiri yang terdiri dari asosiasi. Mereka telah menunjuk notaris yang nanti akan menggabungkan enam lembaga penyelesaian sengketa.
Bantu masyarakat selesaikan sengketa, OJK dorong pendirian LAPS di akhir 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong pendirian Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara bilang tujuan dari lembaga ini guna membantu masyarakat yang hendak menyelesaikan sengketa dengan pelaku sektor jasa keuangan. “Bulan September kemarin, OJK aru saja mendorong pendirian LAPS yang terintegrasi, karena semakin ke sini, produk jasa keuangan banyak yang hybrid. Misalnya perbankan ada asuransinya, asuransi ada investasinya,” ujar Tirta dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (1/10). Ia menargetkan lembaga ini bisa berdiri di penghujung 2020. Ia menyebut, saat ini telah terbentuk tim pendiri yang terdiri dari asosiasi. Mereka telah menunjuk notaris yang nanti akan menggabungkan enam lembaga penyelesaian sengketa.