Bantu Penanganan Covid-19, J Trust Bank Aktif Donasikan Sebagian Pendapatan Deposito



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama masa pandemi, bantuan terkait penanganan virus corona (Covid-19) perlu dihimpun. Melihat hal tersebut, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) atau yang lebih dikenal dengan J Trust Bank menyalurkan beragam bantuan terhadap lembaga medis dan lembaga lainnya, yang saat ini masih dengan gigih berjuang melawan virus.

Sejak awal tahun hingga akhir September lalu, J Trust Bank telah menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 berupa alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan medis, antara lain kepada Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Bali, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemkot Surabaya, Pemkot Tangerang Selatan, PMI Yogyakarta, dan rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta RSAL dr. Mintohardjo.

Donasi ini merupakan wujud komitmen J Trust Bank menyalurkan bantuan dari program referral “Win-Win-Win”. Melalui program referral ini, J Trust Bank akan mendonasikan sebesar suku bunga tahunan 0,1%  dari total dana simpanan yang terhimpun, sekaligus bagian dari upaya perseroan mendukung usaha Pemerintah menangani pandemi Covid-19.


Baca Juga: Kabar gembira! J Trust Bank memperpanjang program-program bunga deposito tinggi

Program ini juga membuka peluang untuk masyarakat, di mana meskipun dalam kondisi bekerja dari rumah (work from home/WFH) atau sedang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai kota di Indonesia, masyarakat yang berpartisipasi masih bisa mendapatkan penghasilan tambahan (cash reward) berupa uang tunai.

Lewat program ini, J Trust Bank memberikan peluang bagi nasabah untuk memperoleh tiga keuntungan sekaligus. Pertama, bunga deposito tinggi. Kedua, reward bagi referentor (pengenal) yang mereferensikan calon nasabah untuk membuka rekening produk deposito J Trust. Ketiga, cashback untuk nasabah yang membuka rekening deposito berdasarkan referensi referentor.

Referral “Win-Win-Win” merupakan bagian dari program penempatan deposito "Tetap Semangat Melawan Corona" J Trust Bank. Program ini sudah dijalankan sejak akhir April 2020.

Adapun syarat mengikuti program referral “Win-Win-Win” adalah nasabah atau orang yang belum menjadi nasabah J Trust Bank. Jumlah deposito yang disetor minimalRp 10 juta (berlaku kelipatan) dan maksimal Rp1 triliun di mana dana tersebut merupakan fresh fund.

Jangka waktu deposito yang tersedia yaitu 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan. Suku bunga deposito sebesar 7% per tahun plus cashback 0,5% per tahun. Besaran cashback disesuaikan dengan besaran dana deposito dan waktu penempatan. Cashback dikenakan pajak 20%. Dana cashback juga dapat dikreditkan ke rekening atau dibayar tunai.

Sebelumnya, J Trust Bank juga merilis program deposito yang memiliki banyak peminat, yaitu Program Deposito J Trust "Let's 1,2,3". J Trust Bank menawarkan tiga keuntungan bunga deposito dalam satu periode pada program tersebut.

Kegiatan ini juga didukung penuh oleh induk usaha J Trust Bank yang berpusat di Jepang yaitu J Trust Group, penyedia jasa finansial komprehensif dengan pengalaman dan know-how yang luas di bisnis finansial di Jepang, Korea Selatan, Mongolia dan Asia Tenggara.

Ingin mengetahui program-program menarik dari J Trust Bank? Silahkan kunjungi laman www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Indah Sulistyorini