KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi kolaborasi penyelenggara fintech dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam menghadirkan solusi untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dinilai cukup besar. Diyakini, UMKM digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Namun praktiknya, beberapa kendala UMKM dalam memperoleh akses terhadap kredit dari bank. Untuk itu, fintech hadir menjadi solusi bagi UMKM yang terhambat mendapatkan kredit dari bank.
Nah, selama pandemi Covid-19 ini, setidaknya 52 penyelenggara fintech yang tergabung dalam Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) telah menyediakan total sekitar 55 program insentif, kemudahan, dan solusi finansial bagi masyarakat yang terdampak ekonominya. Hal ini terus dilakukan dan dikembangkan dengan melibatkan penyelenggara fintech yang berasal dari berbagai model bisnis seperti P2P lending, financial planner, project financing, dompet digital, dan lainnya. “Apa yang dilakukan oleh para penyelenggara fintech selama masa pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa potensi fintech dalam mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional masih terbuka lebar. Untuk itulah, pengetahuan masyarakat, khususnya pegiat UMKM diperlukan dalam hal mendapatkan alternatif pembiayaan dan solusi keuangan digital lainnya dari penyelenggara fintech,” kata Aldi Haryopratomo, Wakil Ketua Umum AFTECH dalam acara webinar seperti dikutip dari rilis pers, Kamis (22/4).
Baca Juga: Kata PPATK terkait pinjol, fintech dan urun dana wajib lapor transaksi mencurigakan Senada dengan Aldi, Rizal Edwin Manansang, Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian bilang, peran fintech dalam membantu digitalisasi UMKM di Indonesia sangatlah signifikan.
“Seiring dengan berkembangnya digitalisasi dalam dunia kita dewasa ini, saya meyakini bahwa kolaborasi antara penyelenggara fintech dan pelaku UMKM tidak hanya akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM, namun juga memberikan alternatif pembiayaan dan solusi keuangan lain bagi UMKM yang mungkin selama ini masih belum tersentuh layanan perbankan. Tentu, hal ini tidak mudah. Peningkatan literasi masyarakat akan solusi keuangan digital adalah pekerjaan rumah kita bersama-sama,” jelas Edwin. Triyono Gani, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) menambahkan, OJK telah mencermati pesatnya perkembangan industri fintech baik secara kualitas maupun kuantitas. Ia menyebut, para penyelenggara inovasi keuangan digital perlu berkolaborasi dengan anggota ekosistem keuangan lainnya dan masyarakat, khususnya UMKM di dalamnya. “Meningkatkan akses kepada layanan keuangan digital dan pemahaman pelaku UMKM terhadap manfaat dan risiko penggunaan fintech dalam kegiatan usaha mereka merupakan hal utama yang perlu kita lakukan secara berkelanjutan,” pungkas Triyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari