KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat membuka layanan Pojok Pajak bagi pengunjung Mall Central Park. Layanan Pojok Pajak ini tersedia mulai 6 Maret hingga 31 Maret 2023. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan mengatakan, Pojok Pajak tersebut digelar dengan tujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, konsultasi perpajakan, serta pemadanan Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Herry menambahkan, layanan Pojok Pajak tersebut terbagi menjadi dua sesi, yakni layanan tanggal 6 Maret hingga 21 Maret dibuka pukul 11.00 WIB dan ditutup pukul 16.00 WIB. Kemudian layanan tanggal 22 Maret hingga 31 Maret 2023 dibuka pukul 11.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB.
Bantu Wajib Pajak Lapor SPT, DJP Buka Layanan Pojok Pajak di Mall Central Park
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat membuka layanan Pojok Pajak bagi pengunjung Mall Central Park. Layanan Pojok Pajak ini tersedia mulai 6 Maret hingga 31 Maret 2023. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat Herry Setyawan mengatakan, Pojok Pajak tersebut digelar dengan tujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, konsultasi perpajakan, serta pemadanan Nomor Induk Keluarga (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Herry menambahkan, layanan Pojok Pajak tersebut terbagi menjadi dua sesi, yakni layanan tanggal 6 Maret hingga 21 Maret dibuka pukul 11.00 WIB dan ditutup pukul 16.00 WIB. Kemudian layanan tanggal 22 Maret hingga 31 Maret 2023 dibuka pukul 11.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB.