Jakarta. Inspektorat Jenderal, Kementerian Pertanian (Kemtan) akan menurunkan tim untuk menyelidiki, informasi mengenai benih jagung hibrida bantuan pemerintah pusat yang tidak tumbuh dan sudah kadaluarsa. Kemtan akan segera akan turunkan tim untuk memeriksa kondisi bibit jagung bantuan tersebut. Inspektur Jenderal Kemtan Justan Riduan Siahaan mengatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan. Tetapi jika ada laporan masyarakat mengenai kegiatan yang menyimpang, maka dilakukan pemeriksaan tersendiri. “Untuk kasus bibit jagung ini, kami segera akan turunkan tim,” ujarnya, akhir pekan lalu. Ia mengatakan beredar informasi kalau bibit jagung hibrida yang berasal dari bantuan pemerintah pusat dikeluhkan anggota kelompok tani (Poktan) asal Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Bantuan benih kadaluarsa, pemasok akan disanksi
Jakarta. Inspektorat Jenderal, Kementerian Pertanian (Kemtan) akan menurunkan tim untuk menyelidiki, informasi mengenai benih jagung hibrida bantuan pemerintah pusat yang tidak tumbuh dan sudah kadaluarsa. Kemtan akan segera akan turunkan tim untuk memeriksa kondisi bibit jagung bantuan tersebut. Inspektur Jenderal Kemtan Justan Riduan Siahaan mengatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan. Tetapi jika ada laporan masyarakat mengenai kegiatan yang menyimpang, maka dilakukan pemeriksaan tersendiri. “Untuk kasus bibit jagung ini, kami segera akan turunkan tim,” ujarnya, akhir pekan lalu. Ia mengatakan beredar informasi kalau bibit jagung hibrida yang berasal dari bantuan pemerintah pusat dikeluhkan anggota kelompok tani (Poktan) asal Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.