Bantuan kemanusiaan Rohingya terganjal birokrasi



KONTAN.CO.ID - Aksi Cepat Tanggap (ACT) berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, membahas rencana pemberangkatan kapal kemanusiaan bagi pengungsi Rohingnya di Bangladesh. Penyampaian bantuan kemanusiaan Indonesia untuk negara lain memerlukan birokrasi yang panjang. Padahal, aksi yang disebut bantuan kemanusiaan karena sudah pasti ada kegentingan dan menuntut kecepatan.

“Seharusnya, atas nama kemanusiaan, kita bisa memudahkan semangat berbagi masyarakat Indonesia,” ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9). Ia meminta jajaran di Kementerian Sosial bekerja cepat melancarkan legalitas pengiriman bantuan kemanusiaan ke Bangladesh.

Khofifah mengutarakan, jika ACT sudah menyiapkan kapal dan berasnya, dirinya juga ingin terlibat konkret dalam aksi ini. Setidaknya dengan sumber daya yang mungkin di luar APBN. Ia berharap, semua karyawan Kementerian Sosial se-Indonesia bisa secara sukarela membantu.


“Insya Allah Muslimat Nahdhatul Ulama akan senang hati untuk menambah item bantuan selain beras jika sudah ada kapal ke Bangladesh. Sejalan dengan langkah diplomasi Menteri Luar Negeri, juga Presiden dan Wakil Presiden Indonesia,”ujarnya.

Khofifah juga menyatakan kesediaannya melepas Kapal Kemanusiaan (KK) untuk Rohingya. Menteri Sosial diperkirakan akan melepas KK pada 21 September 2017 mendatang. “Ini tanggal yang bermakna, tepat tanggal 1 Muharram, awal tahun baru Hijriyah,” kata Khofifah.

Ia sempat mengungkapkan, Kofi Annan, mantan Sekretaris Jenderal PBB yang ditunjuk sebagai Advisory Commission Krisis Rohingya di Myanmar mengalami kesulitan untuk mengakses kondisi masyarakat Myanmar terutama kondisi Rohingya.

“Jika demikian, bagaimana bisa membangun solusi? Akses bantuan saja tertutup, apalagi lainnya. Atas nama kemanusiaan, kondisi ini sudah memadai bagi PBB untuk mengirim Pasukan Perdamaian ke Myanmar,” pungkas Khofifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie