KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menuturkan, bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat. Lantaran hal tersebut, sehingga data yang sudah didaftarkan dikembalikan ke satuan pendidikan. Evy menjelaskan akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut. "Koordinasi dengan seluruh pihak terkait senantiasa dilaksanakan untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik," kata Evy kepada Kontan.co.id pada Selasa (10/11).
Bantuan kuota dinilai tidak merata, begini tanggapan Kemendikbud
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menuturkan, bagi mahasiswa, siswa, guru, maupun dosen yang belum mendapat bantuan kuota meskipun sudah mendaftarkan, kemungkinan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sempurna atau data ponsel tidak akurat. Lantaran hal tersebut, sehingga data yang sudah didaftarkan dikembalikan ke satuan pendidikan. Evy menjelaskan akurasi data merupakan tanggung jawab kepala satuan pendidikan dan SPTJM merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan akurasi dan tanggung jawab tersebut. "Koordinasi dengan seluruh pihak terkait senantiasa dilaksanakan untuk memastikan program ini dapat berjalan dengan baik," kata Evy kepada Kontan.co.id pada Selasa (10/11).