KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah makin gencar mengguyur bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi virus korona. Yang terbaru, bantuan bagi masyarakat miskin yang berada di pedesaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam beleid revisi PMK No. 205/2019 ini, Kementerian Keuangan mengubah sebagian anggaran dana desa menjadi bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai atau BLT desa. Jadi, dari anggaran dana desa yang biasanya menjadi sumber pembiayaan pemberdayaan di pedesaan, sebagian berubah bentuk jadi bantuan langsung ke penduduk. "Kami telah diberi instruksi agar dana desa diubah menjadi bansos (bantuan sosial) bagi masyarakat yang mengalami kerawanan dan antisipasi datangnya pemudik, supaya tidak jadi beban masyarakat desa yang bersangkutan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/4).
Bantuan langsung tunai kini segera mengalir ke desa-desa
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah makin gencar mengguyur bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi virus korona. Yang terbaru, bantuan bagi masyarakat miskin yang berada di pedesaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dalam beleid revisi PMK No. 205/2019 ini, Kementerian Keuangan mengubah sebagian anggaran dana desa menjadi bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai atau BLT desa. Jadi, dari anggaran dana desa yang biasanya menjadi sumber pembiayaan pemberdayaan di pedesaan, sebagian berubah bentuk jadi bantuan langsung ke penduduk. "Kami telah diberi instruksi agar dana desa diubah menjadi bansos (bantuan sosial) bagi masyarakat yang mengalami kerawanan dan antisipasi datangnya pemudik, supaya tidak jadi beban masyarakat desa yang bersangkutan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/4).