KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan bantuan pangan beras diperpanjang sampai Juni 2024. Pemerintah beralasan perpanjangan bantuan pangan agar dapat terus menjaga daya beli dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai, perpanjangan bantuan pangan berpotensi menjadi upaya “mencari dukungan” kepada salah satu kandidat capres-cawapres. Terlebih, salah satu cawapres merupakan anak dari pejabat negara. “Kalau lihat ini memang lebih bersifat politis, terlepas memang masyarakat bawah kesulitan karena daya beli turun apalagi menjelang natal dan tahun baru,” ujar Trubus kepada Kontan, Minggu (3/12).
Baca Juga: Program Sembako Sudah Disalurkan Rp 44,69 Triliun ke Masyarakat Kurang Mampu Menurut Trubus, penyaluran bantuan pangan atau bantuan sosial pada tahun penyelenggaraan pemilu lebih mengarah pada kepentingan politik. Dengan penyaluran itu, masyarakat seolah menilai bahwa bantuan pangan dan/atau bansos akan terus dilanjutkan ketika salah satu kandidat dipilih. “Kalau kemudian muncul kecurigaan publik akan adanya kepentingan politik di balik bantuan pangan atau bansos ini sangat menonjol (itu wajar),” kata Trubus. Untuk menepis hal itu, Trubus meminta para kandidat capres – cawapres mengedepankan visi – misi selama masa kampanye. Meski pada kenyataannya masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah biasanya lebih melihat manfaat nyata yang didapatnya. Baca Juga: Ketimpangan di DKI Jakarta Masih Tinggi