JAKARTA. Rencana perluasan bantuan pangan secara non-tunai dari 1,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima pada tahun 2018 nanti masih menghadapi ganjalan. Pertama, hambatan datang dari anggaran. Andi ZA Dulung, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial mengatakan, total anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan perluasan bantuan pangan non-tunai tersebut Rp 12 triliun. Tapi dalam pagu indikatif APBN 2018, anggaran tersebut belum ada. "Tapi itu tidak membuat kami khawatir, uangnya ada walau sekarang bentuknya beras," katanya kepada Kontan, usai Rapat Dengar Pendapat terkait Bantuan Sosial di Gedung DPR, Rabu (5/7).
Bantuan pangan non-tunai terhadang anggaran
JAKARTA. Rencana perluasan bantuan pangan secara non-tunai dari 1,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima pada tahun 2018 nanti masih menghadapi ganjalan. Pertama, hambatan datang dari anggaran. Andi ZA Dulung, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial mengatakan, total anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan perluasan bantuan pangan non-tunai tersebut Rp 12 triliun. Tapi dalam pagu indikatif APBN 2018, anggaran tersebut belum ada. "Tapi itu tidak membuat kami khawatir, uangnya ada walau sekarang bentuknya beras," katanya kepada Kontan, usai Rapat Dengar Pendapat terkait Bantuan Sosial di Gedung DPR, Rabu (5/7).