KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog membantah keluhan masyarakat yang menyebut bantuan pangan tidak lagi diterima akibat adanya perubahan desil penerima manfaat. Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, tidak diterimanya kembali bantuan pangan oleh sebagian masyarakat bukan disebabkan perubahan desil. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan pangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. “Jadi perlu teman-teman ketahui itu bukan perubahan desil,” ujar Rizal saat melakukan monitoring pasar di Pasar Rawamangun, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Rizal menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah menyalurkan bantuan pangan pada periode Maret-April. Sementara itu, untuk penyaluran bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September, penerima yang sudah mendapatkan bantuan pada periode sebelumnya tidak kembali menjadi penerima.
Baca Juga: Transaksi E-Commerce Terus Melonjak, Namun UMKM Lokal Tertekan Produk Impor Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan lantaran jumlah masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 mencapai lebih dari 100 juta orang. Dengan demikian, pemerintah perlu melakukan pemerataan agar bantuan tidak hanya diterima oleh kelompok yang sama. “Yang bantuan yang sudah menerima di bulan Maret-April itu kan tidak diberikan lagi untuk di bulan Juli, Agustus, September,” jelasnya. Rizal menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemudian dianggap tidak layak menerima bantuan. Melainkan, pemerintah berupaya memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang juga masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 untuk mendapatkan bantuan. “Jadi semuanya ada pemerataan, jadi bukan tidak terima ataupun perubahan, tapi untuk pemerataan bagi saudara-saudara yang lain yang harus menerima,” tegas Rizal. Lebih lanjut, Bulog saat ini masih terus mempercepat penyaluran bantuan pangan untuk periode Juli-September di seluruh Indonesia. Hingga Sabtu (5/9/2026), realisasi penyaluran telah mencapai sekitar 30% dari total bantuan yang disiapkan. “Bantuan pangan sedang berjalan, bantuan pangan untuk bulan Juli, Agustus, September, tiga bulan sekaligus dan ini kami salurkan juga di seluruh tanah air,” katanya. Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah menjelaskan dasar perubahan desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menyusul potensi perubahan status penerima sejumlah program bantuan sosial. Menurutnya, perubahan desil tersebut berpotensi membuat masyarakat yang sebelumnya menerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak lagi memperoleh bantuan. Kondisi serupa, menurutnya, dapat terjadi pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kamrussamad menilai, pemerintah perlu menjelaskan basis perubahan desil tersebut, termasuk apakah perubahan terjadi akibat pemutakhiran data, temuan data baru, maupun pelaporan dari masyarakat. “Basis perubahannya itu harus bisa dijelaskan. Karena ini bisa menimbulkan masalah yang berlarut-larut,” tegasnya.
Untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan persoalan terkait perubahan data tersebut, ia meminta BPS menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Ia mendorong BPS membuka loket pengaduan secara langsung di kantor BPS kabupaten/kota serta menyediakan kanal pengaduan daring secara
real time, mengingat tidak seluruh masyarakat memiliki akses dan kemampuan yang sama dalam menggunakan teknologi. Dirinya juga meminta adanya pembaruan harian mengenai jumlah pengaduan yang masuk, laporan yang telah ditindaklanjuti, hingga pengaduan yang telah diselesaikan
Baca Juga: Jawab Kelangkaan Beras Premium, Bulog Gelontorkan 75.000 Ton per Bulan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News