Bantuan rumah untuk 100.000 PNS



JAKARTA. Belum banyak orang tahu, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) setiap tahun mampu membantu 100.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal pengadaan rumah. Demikian ujar Heroe Soelistiawan, Direktur Utama Bapertarum-PNS. "Bapertarum siap karena dana alokasinya ada dan kami mampu (bantu) sampai 100.000 PNS," tegasnya ke KONTAN minggu lalu.
 
Heroe bilang, setiap tahun Bapertarum mampu menghimpun dana dari iuran PNS hingga kira-kira Rp 800 miliar per tahun. Dari total dana tersebut, tugas Bapertarum membantu 100.000 pegawai dengan nilai per PNS sekitar Rp 4 juta, sehingga dana alokasi bantuan rumah sekitar Rp 400 miliar.
 
Bantuan tersebut bahkan masih ditambah berdasarkan hitungan per golongan, di mana Golongan 3 PNS mendapatkan Rp 1,8 juta per orang. Plus memperoleh bantuan pemerintah sekitar Rp 4 juta, PNS Golongan 3 bisa memperoleh bantuan rumah Rp 9,8 juta. "Tapi (rumah) yang sederhana, ya," ujar Heroe.
 
Kurang sosialisasi
 
Bapertarum-PNS berdiri sejak 1993 untuk mengelola tabungan perumahan khusus bagi PNS. Sejak berdiri, iuran PNS untuk Bapertarum tak pernah berubah, yaitu PNS golongan II Rp 3.000 per bulan, golongan III Rp 5.000, dan golongan IV Rp 7.000 per bulan.
 
Tahun lalu, Bapertarum menargetkan bisa menjangkau dan membantu 15.000 PNS. Namun, lantaran sosialisasi yang masih kurang baik, hanya sekitar 7.000 PNS saja yang memanfaatkan bantuan rumah dari Bapertarum. Tahun ini, target Bapertarum masih sama, yaitu menjangkau 15.000 PNS.
 
Di samping sosialisasi kurang, lanjut Heroe, kendala lainnya adalah sistem Bank Indonesia (BI). PNS sering berhadapan dengan sistem BI (BI checking) tentang kelayakan penerimaan kredit. Padahal, sebenarnya, lanjut Heroe, kalau bicara efektif atau tidak peran Bapertarum, PNS itu tak perlu lagi mengeluarkan uang buat beli rumah sepanjang itu rumah pertama.
 
Akhir 2013, Bapertarum sudah mulai berbenah, mulai dari sistem dan teknologi, organisasi, tata kelola keuangan, dan perbaikan model bisnis. Tujuannya, untuk persiapan mendukung Program Tapera yang waktu itu ditargetkan selesai di tahun 2014.
 
Sampai 2015 lalu, Bapertarum sudah menambah dan menyempurnakan produk layanan menjadi tiga, yaitu produk Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) dan Tambahan Bantuan Sebagian Membangun Rumah (TBM), Bantuan Tabungan Perumahan (BTP), serta produk Bantuan Pemilikan Rumah (BPR) yang masih dalam proses penyelesaian.
 
Bapertarum juga sudah menambah mitra kerja, menjadi sembilan bank pembangunan daerah (BPD), BRI, BRI Syariah, BNI, dan Bank Mandiri. Yang sedang dalam penjajakan, 11 BPD dan dua bank swasta. Hingga Januari 2016, sudah terdapat 50 lokasi perumahan yang menjadi rekomendasi Bapertarum untuk PNS.
 
Bagaimana? Anda PNS dan tertarik? Segera hubungi Bapertarum!
 
Simak cerita lengkap laporan utama Tabloid KONTAN "Menabung Rumah, Memotong Upah" edisi 7 Maret - 13 Maret 2016. Selain itu, tengok juga artikel tentang meredupnya gerai-gerai ritel ala convinience store, mengenal perencanaan keuangan ala Islam, dan laporan tentang merosotnya laba perbankan.
 
RUU Jasa Konstruksi juga patut Anda cermati. Juga, peluang dari tren kebaya dan beskap untuk anak-anak, insentif pemerintah di industri hulu substitusi impor, serta dialog tentang pengampunan pajak "Kalau mau Pengampunan Pajak Melapor ke Siapa". Tunggu apa lagi? Segera dapatkan Tabloid KONTAN di toko-toko Gramedia terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Andri Indradie