KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, bantuan subsidi upah (BSU) termin kedua akan cair pada pekan ini. BSU akan disalurkan kepada para pekerja yang terdampak pandemi corona yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut diberikan untuk enam bulan. Total bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan masing-masing termin sebanyak Rp 1,2 juta. Gelombang pertama diberikan kepada 2,5 juta pekerja yang disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.
Hingga Kamis (5/11/2020) malam, belum ada respons dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat dimintai konfirmasi terkait kapan persisnya pencairan BSU termin II tersebut. Baca Juga: Siap tengok rekening, bantuan subsidi gaji termin II dipastikan cair minggu ini Sebelumnya, bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.