KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengucurkan bantuan subsidi upah bagi guru dan tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan November hingga akhir tahun 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan subsidi upah yang digelontorkan ini ditargetkan bisa tersalurkan 1,6 juta penerima dari pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud.
Bantuan subsidi untuk guru honorer diberikan 3 bulan, per bulan Rp 600.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengucurkan bantuan subsidi upah bagi guru dan tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan November hingga akhir tahun 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan subsidi upah yang digelontorkan ini ditargetkan bisa tersalurkan 1,6 juta penerima dari pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud.