Bantuan subsidi upah direncanakan diperpanjang hingga tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan kemungkinan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan diperpanjang hingga tahun depan.

Rencananya BSU akan diperpanjang tiga bulan bahkan kemungkinan hingga enam bulan di kuartal satu dan kuartal dua tahun 2021. "Ini kami sampaikan dalam rapat kemarin bersama Bapak Presiden akan kami lanjutkan di tahun 2021 selama 3 bulan dan mungkin akan kami pertimbangkan 6 bulan di Q1 dan Q2," kata Airlangga dalam Rakornas Kadin Indonesia pada Kamis (10/9).

Pelaksanaan subsidi upah hingga saat ini sudah dibagikan dengan realisasi batch pertama 92% dan batch kedua 46,2%.


Adapun bantuan sosial lainnya yang direncanakan akan diperpanjang ialah Banpres Produktif Usaha Mikro sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Sama seperti BSU, Banpres Produktif Usaha Mikro akan dilanjutkan sampai kuartal satu dan dua 2021. "Kami juga akan melihat dan menyampaikan kepada Pak Presiden bawah ini akan diteruskan di Q1 dan Q2 tahun depan," imbuhnya.

Baca Juga: Hore! Subsidi gaji tahap III disalurkan Jumat besok

Realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro per 4 September sudah tersalurkan sekitar 5,5 juta pelaku usaha mikro, dengan total penyaluran Rp 13,4 triliun. Cakupan daerah yang sudah tersalurkan bantuan ini disebut Airlangga sudah hampir ke seluruh 34 provinsi di Indonesia.

Kemudian untuk program bantuan terbaru yaitu bantuan pulsa kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa sebesar Rp 7,2 triliun juga dipertimbangkan untuk adanya bantuan smartphone bagi masyarakat.

"Salah satu program yang kami lihat adalah bagaimana menyediakan tablet murah untuk masyarakat karena kita ketahui bahwa pulsa ini sebagian besar anak-anak pelajar ini menggunakan nomor orang tuanya," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut apakah nantinya penerima BSU tahun ini akan kembali menerima bantuan di tahun depan, hal itu ditegaskan Ida akan dilihat kembali dengan adanya evaluasi usai penyaluran BSU tahun ini rampung. "Kita akan bicara lagi setelah evaluasi," kata Ida saat sosialisasi PP No 49 tahun 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (9/9) kemarin.

Selanjutnya: Menkeu terbitkan surat edaran bersama untuk percepatan transfer ke daerah & dana desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .