KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya program bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, disebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah jadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan. "Ini adalah salah satu bentuk apresiasi kepada para peserta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk sebenarnya memberikan apresiasi kepada para pemberi kerja dan pekerja yang membayar iuran, dan ini sebenarnya adalah momentum yang sangat baik bagi bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan BPJS tenagakerjaan," tutur Ida saat Rapat Kerja (Raker) bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI pada Rabu (26/8). Dengan adanya bantuan subsidi upah yang juga merupakan bentuk insentif, dinilai akan membuat masyarakat menyadari manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi upah jadi momentum tingkatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya program bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, disebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah jadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan. "Ini adalah salah satu bentuk apresiasi kepada para peserta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk sebenarnya memberikan apresiasi kepada para pemberi kerja dan pekerja yang membayar iuran, dan ini sebenarnya adalah momentum yang sangat baik bagi bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan BPJS tenagakerjaan," tutur Ida saat Rapat Kerja (Raker) bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI pada Rabu (26/8). Dengan adanya bantuan subsidi upah yang juga merupakan bentuk insentif, dinilai akan membuat masyarakat menyadari manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.