KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengucurkan bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Yuk, simak cara cek bantuan UMKM dan memesan antrean secara online bagi Anda yang merasa berhak menerimanya. Pelaku usaha mikro hanya bisa mencairkan satu kali bantuan tersebut. Pemerintah menyalurkan Bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui BRI. Bantuan UMKM pemerintah berikan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021. September mendatang, jumlah penerima bantuan tersebut sebanyak 500.000 orang.
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Selanjutnya masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi. Lalu klik "Proses Inquiry"
- Jika Anda termasuk penerima BPUM 2021, maka akan ada pemberitahuan.
Cara memesan antrean secara online
- Setelah Anda dinyatakan berhak menerma BPUM 2021, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
- Langkah selanjutnya Anda diminta mengisi kolom yang tersedia, mulai nomor KTP, provinsi, kota/kabupaten, bank tempat pencairan dan jadwal antrean.
- Setelah mengisi lengkap kolom tadi, selanjutnya Anda diminta isi kode verifikasi.
- Kemudian akan muncul nomor referensi. Simpan nomor ini untuk dipakai sebagai nomor antrean.
- Anda datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
- Jika Anda terlewat, maka harus melakukan reservasi ulang dari awal. Oleh karena itu, usahkan Anda datag tepat waktu.