JAKARTA. Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus mengatur penyaluran pinjaman Bank Dunia untuk program pengerukan sungai di Jakarta. Proyek dengan nama Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) penting untuk mengatasi banjir di Ibukota. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menyampaikan hal dalam rapat terbatas mengatasi kemacetan dan pembenahan transportasi Jabodetabek di Istana Wakil Presiden, Jumat (29/10). "Tadi saya sudah laporkan dalam rapat," ujar Prijanto. Menurutnya, rancangan PP itu masih berada di Kementerian Hukum dan HAM saat ini. Prijanto mengaku dalam rapat terbatas itu memutuskan agar PP tersebut segera diselesaikan. "Sudah dicatat sekretaris rapat bahwa akan dimohon penyelesaian secepatnya," imbuh Prijanto. Prijanto mengatakan, jika PP itu tidak selesai juga dalam tahun ini maka Bank Dunia akan mengalihkan pinjamannya. Sehingga akhirnya Pemprov DKI tidak bisa menjalankan program pengerukan sungai. Sekadar informasi saja, Bank Dunia tidak bisa mengucurkan pinjaman selama PP belum ada. Pasalnya, Bank Dunia tidak bisa memberikan pinjaman langsung ke Pemprov DKI tanpa melewati pemerintah pusat. Adapun, besarnya dana yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta untuk proyek pengerukan sungai sekitar Rp 2,2 triliun dari total pinjaman Bank Dunia sebesar US$150 juta. Sedangkan, pengerjaan proyek pengerukan sungai dilakukan bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI. Prijanto menambahkan, selama ini Pemprov DKI Jakarta bertanggungjawab menangani 19 sungai. Sedangkan, Kementerian Pekerjaan Umum menangani 13 sungai besar seperti sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Krukut, dan Cipinang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bantuan WB untuk pengerukan sungai Jakarta terbengkalai
JAKARTA. Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus mengatur penyaluran pinjaman Bank Dunia untuk program pengerukan sungai di Jakarta. Proyek dengan nama Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) penting untuk mengatasi banjir di Ibukota. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menyampaikan hal dalam rapat terbatas mengatasi kemacetan dan pembenahan transportasi Jabodetabek di Istana Wakil Presiden, Jumat (29/10). "Tadi saya sudah laporkan dalam rapat," ujar Prijanto. Menurutnya, rancangan PP itu masih berada di Kementerian Hukum dan HAM saat ini. Prijanto mengaku dalam rapat terbatas itu memutuskan agar PP tersebut segera diselesaikan. "Sudah dicatat sekretaris rapat bahwa akan dimohon penyelesaian secepatnya," imbuh Prijanto. Prijanto mengatakan, jika PP itu tidak selesai juga dalam tahun ini maka Bank Dunia akan mengalihkan pinjamannya. Sehingga akhirnya Pemprov DKI tidak bisa menjalankan program pengerukan sungai. Sekadar informasi saja, Bank Dunia tidak bisa mengucurkan pinjaman selama PP belum ada. Pasalnya, Bank Dunia tidak bisa memberikan pinjaman langsung ke Pemprov DKI tanpa melewati pemerintah pusat. Adapun, besarnya dana yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta untuk proyek pengerukan sungai sekitar Rp 2,2 triliun dari total pinjaman Bank Dunia sebesar US$150 juta. Sedangkan, pengerjaan proyek pengerukan sungai dilakukan bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI. Prijanto menambahkan, selama ini Pemprov DKI Jakarta bertanggungjawab menangani 19 sungai. Sedangkan, Kementerian Pekerjaan Umum menangani 13 sungai besar seperti sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Krukut, dan Cipinang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News