KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Hilir Migas (BPH Migas) berencana untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) yang bertajuk Operasi Patuh Penyalur (OPP). OPP ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang diterima oleh BPH Migas. Laporan masyarakat tersebut meliputi volume atau ukuran tera dispenser yang tidak sesuai sehingga dapat merugikan masyrakat. Ada juga mengenai legalitas SPBU yang belum memiliki Surat Keterangan Penyalur (SKP) namun sudah mulai beroperasi. "Ada beberapa hal, pertama laporan dari masyarakat mengenai lembaga penyalur yang memang dapat merugikan masyarakat dalam penyaluran volume atau ukuran dari dispensernya, laporan masuk ke kami. Ini menyangkut legalitas, beberapa minggu lalu ada pembangunan SPBU yang ternyata izinnya sedang diurus tapi SPBU-nya sudah jadi, ini fokus kami untuk kami melakukan pengawasan langsung ke SPBU," jelas Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar dalam konferensi pers pada Kamis (5/10).
Banyak aduan, BPH Migas akan sidak SPBU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Hilir Migas (BPH Migas) berencana untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) yang bertajuk Operasi Patuh Penyalur (OPP). OPP ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang diterima oleh BPH Migas. Laporan masyarakat tersebut meliputi volume atau ukuran tera dispenser yang tidak sesuai sehingga dapat merugikan masyrakat. Ada juga mengenai legalitas SPBU yang belum memiliki Surat Keterangan Penyalur (SKP) namun sudah mulai beroperasi. "Ada beberapa hal, pertama laporan dari masyarakat mengenai lembaga penyalur yang memang dapat merugikan masyarakat dalam penyaluran volume atau ukuran dari dispensernya, laporan masuk ke kami. Ini menyangkut legalitas, beberapa minggu lalu ada pembangunan SPBU yang ternyata izinnya sedang diurus tapi SPBU-nya sudah jadi, ini fokus kami untuk kami melakukan pengawasan langsung ke SPBU," jelas Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar dalam konferensi pers pada Kamis (5/10).