Banyak ancaman, KPK urus izin senjata api penyidik



JAKARTA, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Johan Budi menegaskan bakal kembali membekali penyidik dengan senjata api. "Saat ini kami sedang mengurus perizinan," katanya, Senin (6/7). Asal tahu saja, rencana pembekalan senjata api ini lantaran adanya terror yang diterima oleh penyidik KPK. Seperti yang baru-baru ini dialami oleh Apip Julian Miftah, salah satu penyidik KPK yang mendapatkan kiriman hadiah seperti bom. Johan mengatakan bila KPK mempunyai sekitar 100 pucuk senjata api yang bakal diberikan kepada penyidik setelah urusan perizinan selesai. Saat ini izin senjata tersebut sedang dalam masa kadaluarsa. "Seharusnya senjata itu melekat dengan penyidik," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan