KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang 2023 memang tercatat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dua BPR. Adapun, temuan-temuan pelanggaran yang menjadi pemicunya. Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha empat BPR di tahun ini, antara lain BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, PT BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna. “Masalah bank-bank yang bermasalah khususnya terlibat dengan fraud sudah pasti akan kita tutup,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (4/12).
Banyak BPR Lakukan Pelanggaran, OJK: Bila Terlibat Fraud Pasti Kita Tutup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang 2023 memang tercatat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dua BPR. Adapun, temuan-temuan pelanggaran yang menjadi pemicunya. Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha empat BPR di tahun ini, antara lain BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, PT BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna. “Masalah bank-bank yang bermasalah khususnya terlibat dengan fraud sudah pasti akan kita tutup,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (4/12).