KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menilai sejauh ini tidak sedikit calon anggota legislatif yang tidak memahami perihal perpajakan. Ini memprihatinkan terlebih menjelang Pemilihan Legislatif pada 2019. Terkait dengan ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, Ditjen Pajak akan mengakomodir terkait dengan pemahaman pajak oleh calon legislatif (caleg). “Pemahaman mengenai kebijakan perpajakan yang sifatnya cukup besar ini juga harus ada pemahaman. Kalau tahun lalu ada tax amnesty harusnya para caleg ikut. Bahkan ada caleg yang sudah menjadi anggota DPRD tidak ngerti jenis-jenis pajak. Misalkan mau konsultasi mengenai pajak kendaraan bermotor atau PBB. Itu enggak ngerti membedakan, seperti itu yang terjadi,” kata Yoga di Cikini Menteng Jakarta Pusat, Kamis (13/9).
Banyak calon anggota legislatif tak paham pajak, ini jawaban Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menilai sejauh ini tidak sedikit calon anggota legislatif yang tidak memahami perihal perpajakan. Ini memprihatinkan terlebih menjelang Pemilihan Legislatif pada 2019. Terkait dengan ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, Ditjen Pajak akan mengakomodir terkait dengan pemahaman pajak oleh calon legislatif (caleg). “Pemahaman mengenai kebijakan perpajakan yang sifatnya cukup besar ini juga harus ada pemahaman. Kalau tahun lalu ada tax amnesty harusnya para caleg ikut. Bahkan ada caleg yang sudah menjadi anggota DPRD tidak ngerti jenis-jenis pajak. Misalkan mau konsultasi mengenai pajak kendaraan bermotor atau PBB. Itu enggak ngerti membedakan, seperti itu yang terjadi,” kata Yoga di Cikini Menteng Jakarta Pusat, Kamis (13/9).