KONTAN.CO.ID - Pemerintah berharap bisa menyerap dana dari pasar modal untuk pembiayaan infrastruktur. Untuk itu, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi tarif pajak penghasilan (PPh) atas dividen agar investasi di pasar modal semakin semarak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, evaluasi pajak penghasilan dividen adalah insentif bagi investasi di pasar modal. Dengan begitu, pemerintah berharap ke depan dana di pasar modal bisa dimanfaatkan sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. "Perpajakan yang menyangkut surat berharga, surat instrumen keuangan yang diterbitkan perusahaan infrastruktur juga akan kami evaluasi," ujarnya, Selasa (5/9).
Banyak cara membiayai infrastruktur
KONTAN.CO.ID - Pemerintah berharap bisa menyerap dana dari pasar modal untuk pembiayaan infrastruktur. Untuk itu, Kementerian Keuangan akan mengevaluasi tarif pajak penghasilan (PPh) atas dividen agar investasi di pasar modal semakin semarak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, evaluasi pajak penghasilan dividen adalah insentif bagi investasi di pasar modal. Dengan begitu, pemerintah berharap ke depan dana di pasar modal bisa dimanfaatkan sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. "Perpajakan yang menyangkut surat berharga, surat instrumen keuangan yang diterbitkan perusahaan infrastruktur juga akan kami evaluasi," ujarnya, Selasa (5/9).