KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) memberi kontribusi terbesar kedua dalam penerimaan pajak sampai akhir April 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PPN DN menyumbang sebesar 21,4% dari penerimaan dari penerimaan pajak. Secara kumulatif, jenis pajak ini berhasil tumbuh 39,4% YoY, atau meningkat dibandingkan pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 36,6% YoY. Hanya saja, jika dilihat berdasarkan kinerja per periode, PPN DN mengalami kontraksi 10,9% karena adanya peningkatan restitusi serta pergeseran pembayaran PPN dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) ke awal bulan Mei.
Banyak Cuti Bersama, Setoran PPN DN April 2023 Kontraksi 10,9%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) memberi kontribusi terbesar kedua dalam penerimaan pajak sampai akhir April 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PPN DN menyumbang sebesar 21,4% dari penerimaan dari penerimaan pajak. Secara kumulatif, jenis pajak ini berhasil tumbuh 39,4% YoY, atau meningkat dibandingkan pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 36,6% YoY. Hanya saja, jika dilihat berdasarkan kinerja per periode, PPN DN mengalami kontraksi 10,9% karena adanya peningkatan restitusi serta pergeseran pembayaran PPN dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) ke awal bulan Mei.