JAKARTA. Jumlah dana transfer daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun ternyata tidak diimbangi dengan penyerapan anggaran yang baik. Alhasil, banyak dana milik pemerintah daerah yang menganggur di perbankan. Pemerintah berencana menawarkan obligasi negara sebagai pengganti dana transfer daerah tunai untuk menyiasati besarnya dana menganggur di perbankan milik pemda ini. Tapi, pengamat menilai pemerintah juga perlu melakukan evaluasi agar pemda terdorong untuk menyerap anggarannya dengan lebih baik. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengungkapkan rencana pemerintah untuk menawarkan obligasi negara sebagai pengganti dana transfer daerah tunai bagi daerah yang memiliki dana yang terlalu besar ini masih dibahas di Kemenkeu. Menurutnya, rumusan kebijakan tersebut sedang digodok dalam revisi Undang-Undang No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah yang saat ini masih dibahas di tingkat internal pemerintah. Menurut Marwanto, dengan kebijakan pemberian obligasi negara sebagai pengganti dana transfer daerah ini pemerintah berharap akan bisa mendorong daerah untuk meningkatkan penyerapan anggarannya. "Terutama untuk membiayai proyek-proyek yang meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya Kamis (4/10). Pengamat Ekonomi Universitas Atmajaya Prasetyantoko menilai, tawaran obligasi negara sebagai pengganti transfer daerah tunai bagi daerah yang memiliki dana berlebih bisa menjadi salah satu alternatif untuk menjadikan daerah lebih profitable. Hanya saja, menurut Prasetyantoko pemerintah pusat harus melakukan evaluasi penyerapan anggaran pemerintah daerah. Terutama, bagi daerah yang memiliki dana menganggur di perbankan yang besar. "Kalau ada dana menganggur yang besar, bisa jadi ada persoalan kemampuan birokrasi daerah untuk merencanakan program. Ini harus diperbaiki," jelasnya. Catatan saja, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan transfer daerah yang diberikan dalam bentuk surat utang alias obligasi negara akan membuat kesehatan fiskal daerah meningkat dan menjadikan dana pemerintah daerah lebih profitable. Menurutnya, semua jenis transfer daerah bisa diberikan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN). Penyerapan anggaran daerah yang buruk membuat dana menganggur milik pemda semakin menumpuk. Agus mengungkapkan pola penyerapan anggaran daerah sangat rendah di kuartal I, III dan III setiap tahunnya. Tapi, pada kuartal IV penyerapan anggaran pemda melonjak tajam. Jumlah dana daerah dalam bentuk simpanan berjangka juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2002 nilai dana daerah dalam simpanan berjangka Rp 22,18 triliun, dan meningkat menjadi Rp 80,4 triliun pada tahun 2011.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Banyak dana pemda menganggur di perbankan
JAKARTA. Jumlah dana transfer daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun ternyata tidak diimbangi dengan penyerapan anggaran yang baik. Alhasil, banyak dana milik pemerintah daerah yang menganggur di perbankan. Pemerintah berencana menawarkan obligasi negara sebagai pengganti dana transfer daerah tunai untuk menyiasati besarnya dana menganggur di perbankan milik pemda ini. Tapi, pengamat menilai pemerintah juga perlu melakukan evaluasi agar pemda terdorong untuk menyerap anggarannya dengan lebih baik. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengungkapkan rencana pemerintah untuk menawarkan obligasi negara sebagai pengganti dana transfer daerah tunai bagi daerah yang memiliki dana yang terlalu besar ini masih dibahas di Kemenkeu. Menurutnya, rumusan kebijakan tersebut sedang digodok dalam revisi Undang-Undang No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah yang saat ini masih dibahas di tingkat internal pemerintah. Menurut Marwanto, dengan kebijakan pemberian obligasi negara sebagai pengganti dana transfer daerah ini pemerintah berharap akan bisa mendorong daerah untuk meningkatkan penyerapan anggarannya. "Terutama untuk membiayai proyek-proyek yang meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya Kamis (4/10). Pengamat Ekonomi Universitas Atmajaya Prasetyantoko menilai, tawaran obligasi negara sebagai pengganti transfer daerah tunai bagi daerah yang memiliki dana berlebih bisa menjadi salah satu alternatif untuk menjadikan daerah lebih profitable. Hanya saja, menurut Prasetyantoko pemerintah pusat harus melakukan evaluasi penyerapan anggaran pemerintah daerah. Terutama, bagi daerah yang memiliki dana menganggur di perbankan yang besar. "Kalau ada dana menganggur yang besar, bisa jadi ada persoalan kemampuan birokrasi daerah untuk merencanakan program. Ini harus diperbaiki," jelasnya. Catatan saja, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan transfer daerah yang diberikan dalam bentuk surat utang alias obligasi negara akan membuat kesehatan fiskal daerah meningkat dan menjadikan dana pemerintah daerah lebih profitable. Menurutnya, semua jenis transfer daerah bisa diberikan dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN). Penyerapan anggaran daerah yang buruk membuat dana menganggur milik pemda semakin menumpuk. Agus mengungkapkan pola penyerapan anggaran daerah sangat rendah di kuartal I, III dan III setiap tahunnya. Tapi, pada kuartal IV penyerapan anggaran pemda melonjak tajam. Jumlah dana daerah dalam bentuk simpanan berjangka juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2002 nilai dana daerah dalam simpanan berjangka Rp 22,18 triliun, dan meningkat menjadi Rp 80,4 triliun pada tahun 2011.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News