Banyak ekspansi, SILO galang rights issue



JAKARTA. PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) akan menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). SILO akan menerbitkan sebanyak 325,2 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah itu setara dengan 25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Mengutip prospektus yang diterbitkan Rabu (26/7), rights issue ini akan dilakukan setelah mendapat persetujuan rapat umum pemegang sahan luar biasa (RUPSLB), yang akan berlangsung pada 4 September mendatang.

Aksi korporasi ini kemungkinan dilaksanakan pada kuartal empat nanti. Sesuai aturan OJK, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 bulan.


SILO menggalang dana dari rights issue untuk pengembangan dan ekspansi usahanya. Ekspansi ini bisa dilakukan dengan mengakuisisi aset perusahaan yang bisa bersinergi dengan SILO dan entitas anak. SILO juga akan menggunakan dana rights issue untuk modal kerja.

Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD miliknya, punya risiko terdilusi sebesar maksimum 20%.

Saat ini, manajemen SILO belum menyebutkan rentang harga penawaran rights issue ini.Tapi, Analis OSO Sekuritas Riska Afriani menghitung, kisaran harga rights issue SILO bisa berada di rentang Rp 9.950Rp 12.400. Sehingga, jika penerbitan sahamnya maksimal, SILO bisa meraih pendanaan sekitar Rp 3,5 triliun hingga Rp 4,36 triliun.

Menurut Riska, aksi korporasi SILO menarik dicermati. Pasalnya, dana rights issue digunakan untuk ekspansi. Hal ini sejalan dengan strategi SILO untuk terus menambah rumahsakit baru, baik dengan membangun sendiri maupun dengan akusisi. Penambahan rumahsakit tentu akan meningkatkan volume pasien dan mengerek pendapatan SILO.

"Sepanjang tahun ini, SILO sudah mengakuisisi empat rumah sakit," ujar Riska pada KONTAN, (26/7).

Namun menurut dia, saham SILO masih dalam tren turun, sehingga saat ini belum menarik buat investor.

Kemarin, harga SILO melemah 1,48% menjadi Rp 10.000 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini