Banyak Ikut Kredit Sindikasi, BPD Turut Menanggung Utang Jumbo BUMN Karya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang jumbo dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir turut memberikan efek domino pada beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD). Mengingat, BPD terbilang banyak juga yang memberikan kredit pada BUMN Karya secara langsung maupun kredit sindikasi.

Jika mengacu pada laporan masing-masing perusahaan karya pelat merah pada tiga bulan pertama tahun ini, ada beberapa BPD yang banyak memiliki portofolio kredit di lebih dari satu BUMN karya dalam bentuk kredit jangka pendek maupun panjang.

Misalnya, PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) yang menjadi paling besar dengan total kredit di BUMN Karya sekitar Rp 3,22 triliun. Pinjaman tersebut ada yang memang untuk induk usaha ada juga yang untuk anak usaha.


Baca Juga: Himbara Diminta Lebih Selektif Salurkan Kredit ke BUMN

Meski demikian, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) Yuddy Renaldi mengungkapkan bahwa segmen pembiayaan korporasi ke BUMN tidak sepenuhnya mendominasi portofolio kredit korporasi di BJB.

Dia merinci, untuk penyaluran kredit ke BUMN saat ini masuk dalam pengelolaan segmen korporasi dengan portofolio segmen korporasi sebesar Rp 16,5 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan hingga Maret 2023 sekitar 14,7% YoY dengan NPL di kisaran 1,4%.

“Segmen korporasi kami ini berfokus pada BUMN, sindikasi dan juga korporasi secara selektif,” ujar Yuddy.

Yuddy bilang dalam prosesnya, kredit pada segmen ini termasuk BUMN di dalamnya dilakukan secara prudent melalui pertimbangan sektor industri secara selektif, analisa kinerja dan tingkat kesehatan BUMN yang menjadi target market. Harapannya, kualitas kredit kepada BUMN dapat terjaga dengan baik.

“Kami banyak membiayai utamanya segmen pembiayaan pangan, komoditas pangan dan UMKM,” ujar dia.

Baca Juga: Nasib Investor Obligasi

Sementara itu, Direktur PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) Antonius Prabowo Argo menyebutkan saat ini dengan adanya isu gagal bayar pada utang BUMN Karya, pihaknya akan melakukan monitoring terhadap kredit-kredit tersebut dengan lebih baik, sehingga tidak terjadi gagal bayar.

Dia juga bilang pembiayaan proyek-proyek strategis nasional yang salah satunya dilaksanakan oleh BUMN karya juga pada umumnya telah selesai dilaksanakan. Sehingga, telah berproduksi dan sudah mengangsur bahkan ada beberapa yang sudah lunas sebelum jatuh tempo.

“Terkait isu mereka gagal bayar, tentunya tidak seluruhnya. Secara umum saat ini semua dalam kondisi lancar.” ujar Anton.

Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) Tidak Tahu Menahu Soal Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan

Berdasarkan laporan keuangan beberapa BUMN Karya, BPD Sumsel Babel memiliki portofolio kredit senilai Rp 395,6 miliar, merupakan kredit jangka panjang di PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Ada juga kredit sindikasi yang dilakukan dengan BPD Sumsel Babel dengan beberapa bank di PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) senilai Rp 1,9 triliun.

Anton bilang dalam pemberian kredit, BPD Sumsel Babel telah menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian dan berbasis risiko. Oleh karenanya, besaran kredit yang diberikan telah dilakukan assesment dari manajemen risiko, sehingga akan termitigasi dengan baik.  

“Secara total porsi pembiayaan BUMN ini tidak besar hanya berkisar 1% saja,” tambah Anton.

Baca Juga: Kinerja BUMN Karya Lesu, Emiten Konstruksi Swasta Bisa Terdampak

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin berpendapat bahwa BPD yang memberikan kredit ke BUMN memang sedikit berisiko karena permodalan tak sekuat bank swasta maupun Himbara. Sehingga kebanyakan mereka bersindikasi dalam memberikan kredit.

Tak hanya itu, Amin melihat BPD yang memberikan kredit meskipun secara sindikasi pun hanya yang sekiranya merupakan tier 1. Sehingga, BPD-BPD ini merasa percaya diri mampu membantu pembangunan infrastruktur melalui kredit ke BUMN.

“BPD di tier 1 ini kan terbilang secara finansial kuat, NIM tebal, dan NPL terjaga dengan baik,” ujar Amin.

Meskipun demikian, Amin mengingatkan bahwa BPD ini lebih diutamakan untuk pembiayaan-pembiayaan di sektor UMKM dan proyek yang berbasis untuk kepentingan masyarakat daerah.

“Karena ini biasanya titah gubernur, bupati, maupun wali kota terkait infrastruktur di daerah,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati