KONTAN.CO.ID - Pemerintah menegaskan larangan mudik Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021 sudah final. Pasalnya, lantaran melihat pengalaman, mereka yang terpapar virus korona, meningkat tajam saban habis masa liburan. Terakhir, menurut catatan Kementerian Perhubungan, fenomena itu terjadi usai libur Natal-Tahun Baru 2021. Buntutnya, Pemerintah menerapkan PPKM yang diperpanjang hingga sekarang. Tentu saja, banyak orang bertanya-tanya, mengapa mudik Lebaran 2021 dilarang. Toh selama beberapa bulan ini, meski ada PPKM, jalanan di wilayah Jabodetabek sudah ramai. Aktivitas warga berjalan nyaris normal. Kebanyakan orang memang taat bermasker, namun protokol jaga jarak makin sulit dilakukan. Dalam temuan Kementerian Perhubungan, jika mudik tak dilarang, diperkirakan ada sekitar 81 juta pergerakan manusia. Mayoritas, yakni 37% atau 12 juta orang dari wilayah Jabodetabek ke Jawa Tengah, ke Jawa Barat 23% dan Jawa Timur 6%. Sebaliknya, kalau ada larangan mudik, diperkirakan hanya 27 juta warga yang melakukan pergerakan.
Banyak Jalan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menegaskan larangan mudik Lebaran tanggal 6-17 Mei 2021 sudah final. Pasalnya, lantaran melihat pengalaman, mereka yang terpapar virus korona, meningkat tajam saban habis masa liburan. Terakhir, menurut catatan Kementerian Perhubungan, fenomena itu terjadi usai libur Natal-Tahun Baru 2021. Buntutnya, Pemerintah menerapkan PPKM yang diperpanjang hingga sekarang. Tentu saja, banyak orang bertanya-tanya, mengapa mudik Lebaran 2021 dilarang. Toh selama beberapa bulan ini, meski ada PPKM, jalanan di wilayah Jabodetabek sudah ramai. Aktivitas warga berjalan nyaris normal. Kebanyakan orang memang taat bermasker, namun protokol jaga jarak makin sulit dilakukan. Dalam temuan Kementerian Perhubungan, jika mudik tak dilarang, diperkirakan ada sekitar 81 juta pergerakan manusia. Mayoritas, yakni 37% atau 12 juta orang dari wilayah Jabodetabek ke Jawa Tengah, ke Jawa Barat 23% dan Jawa Timur 6%. Sebaliknya, kalau ada larangan mudik, diperkirakan hanya 27 juta warga yang melakukan pergerakan.