JAKARTA. Kepala Subdit Repatriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, M Aji Surya menilai, banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI yang bekerja di Timur Tengah disebabkan karena minimnya persiapan yang dilakukan para pencari kerja tersebut. Padahal, untuk bisa mendatangkan seorang TKI dari Indonesia ke Arab Saudi diperlukan dana yang cukup besar. "Banyak TKI kita yang bekerja di sana itu kurang well prepared," ujar Aji saat diskusi bertajuk "Perlindungan Hukum Terhadap TKI Di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati" di Jakarta, Selasa (5/5). Ia menuturkan, untuk seorang TKI, orang Arab Saudi harus merogoh uang antara Rp 60 juta hingga Rp 70 juta. Uang tersebut digunakan untuk membiayai tiket pesawat dan sejumlah keperluan administrasi kepada penyalur jasa TKI.
Namun, ketika para TKI itu telah diterima dan mulai bekerja, mereka tak dapat menunjukkan kinerja yang maksimal. Padahal, sebelum dikirim ke luar negeri mereka telah mengantongi sertifikat yang hanya dapat diperoleh jika mereka lulus sertifikasi. Aji menceritakan, dalam sebuah kasus ada seorang TKI yang baru saja diterima kerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah keluarga. Oleh majikannya, dia kemudian diminta untuk membunuh nyamuk dengan menyemprot obat nyamuk yang ada di kamar.