KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan dan melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan seluruh pengembang perumahan yang ada di daerah. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi maraknya penipuan perumahan dengan harga murah dan berkedok syariah yang merugikan ribuan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Baca Juga: Emiten konstruksi mengandalkan bisnis properti perbesar porsi pendapatan berulang
Banyak kasus penipuan perumahan berkedok syariah, ini langkah Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan dan melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan seluruh pengembang perumahan yang ada di daerah. Hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi maraknya penipuan perumahan dengan harga murah dan berkedok syariah yang merugikan ribuan masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Baca Juga: Emiten konstruksi mengandalkan bisnis properti perbesar porsi pendapatan berulang