BANTEN. Skema pembangunan infrastruktur berupa public private partnership (PPP) atau proyek kerjasama pemerintah dan swasta yang menjadi andalan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, dinilai memiliki banyak kelemahan. Satu diantaranya belum memadainya informasi yang diberikan kepada investor tentang proyek yang dicetuskan pemerintah menggunakan skema PPP. Silmi Karim, Ketua II Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan, kelemahan yang dimaksud itu soal studi kelayakan kurang detail dan informasi yang diberikan kepada calon investor belum memadai. “Kurangnya studi kelayakan membuat potensi kerugian investor semakin besar. Misalnya ada yang rugi setelah mengerjakan jalan tol karena tidak lama tol berdiri, ada pembangunan jalan umum,” ucap Silmi. Kekurangan lainnya, lanjut Silmi, soal analisis dan upaya mitigasi resiko investasi tidak dilakukan pemerintah dengan maksimal, informasi, transparansi dan kepastian proyek PPP atau kerjasama pemerintah swasta (KPS) masih kurang. Selain itu, “dukungan pemerintah yang sangat kurang dalam proyek PPP seperti pengadaan tanah yang diperparah dengan fasilitas fiskal yang belum tegas,” tambah Silmi. Menurut Silmi, proses lelang dalam PPP yang memakan waktu lama juga menjadi kekurangan lain. Hal itu semakin rumit dengan terbatasnya sosialisasi proyek yang ada di dalam PPP Book. “Itu membuat pihak swasta tidak tertarik untuk masuk dalam proyek dalam skema PPP yang ditawarkan,” kata Hilmi. Seolah menyarankan, Hilmi mengatakan, pemerintah harus secepatnya memberikan solusi atas kendala yang ada. Caranya mulai dari memberikan jaminan secara mutlak bagi investor dan mempercepat proses pembebasan lahan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Banyak Kelemahan Kerjasama Pemerintah-Swasta
BANTEN. Skema pembangunan infrastruktur berupa public private partnership (PPP) atau proyek kerjasama pemerintah dan swasta yang menjadi andalan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur, dinilai memiliki banyak kelemahan. Satu diantaranya belum memadainya informasi yang diberikan kepada investor tentang proyek yang dicetuskan pemerintah menggunakan skema PPP. Silmi Karim, Ketua II Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan, kelemahan yang dimaksud itu soal studi kelayakan kurang detail dan informasi yang diberikan kepada calon investor belum memadai. “Kurangnya studi kelayakan membuat potensi kerugian investor semakin besar. Misalnya ada yang rugi setelah mengerjakan jalan tol karena tidak lama tol berdiri, ada pembangunan jalan umum,” ucap Silmi. Kekurangan lainnya, lanjut Silmi, soal analisis dan upaya mitigasi resiko investasi tidak dilakukan pemerintah dengan maksimal, informasi, transparansi dan kepastian proyek PPP atau kerjasama pemerintah swasta (KPS) masih kurang. Selain itu, “dukungan pemerintah yang sangat kurang dalam proyek PPP seperti pengadaan tanah yang diperparah dengan fasilitas fiskal yang belum tegas,” tambah Silmi. Menurut Silmi, proses lelang dalam PPP yang memakan waktu lama juga menjadi kekurangan lain. Hal itu semakin rumit dengan terbatasnya sosialisasi proyek yang ada di dalam PPP Book. “Itu membuat pihak swasta tidak tertarik untuk masuk dalam proyek dalam skema PPP yang ditawarkan,” kata Hilmi. Seolah menyarankan, Hilmi mengatakan, pemerintah harus secepatnya memberikan solusi atas kendala yang ada. Caranya mulai dari memberikan jaminan secara mutlak bagi investor dan mempercepat proses pembebasan lahan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News