MOMSMONEY.ID - Banyak kendaraan pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperketat pelaksanaan uji emisi kendaraan di Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, bersama pemangku kepentingan lainnya mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya, akan memperkuat kerjasama. Tujuannya, agar penerapan perda ini bisa dilakukan secara lebih luas dan tegas di lapangan, demi pengendalian pencemaran udara yang menyeluruh.
Banyak Kendaraan Langgar Perda Pencemaran Udara, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi
MOMSMONEY.ID - Banyak kendaraan pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperketat pelaksanaan uji emisi kendaraan di Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, bersama pemangku kepentingan lainnya mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya, akan memperkuat kerjasama. Tujuannya, agar penerapan perda ini bisa dilakukan secara lebih luas dan tegas di lapangan, demi pengendalian pencemaran udara yang menyeluruh.