JAKARTA. Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Soemardjio menegaskan pentingnya peran BPK sebagai auditor negara. Sebagai auditor negara, BPK dapat berperan besar dalam upaya mencegah terjadinya korupsi di Indonesia. Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI, Gedung DPR, Selasa, (18/6), Soemardjio, mengatakan BPK harus bisa menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang disegani dan dihormati. Untuk itu, BPK harus dipimpin oleh para auditor negara yang mempunyai pengalaman, kredibel, independen dan tidak mempunyai kepentingan politik. Soemardjio menjanjikan jika dirinya terpilih, akan melanjutkan audit kasus Hambalang yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia mengaku siap memikul risiko politik dari langkah yang dilakukannya. Ia juga mengkritik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini dikeluarkan BPK. Menurutnya, opini WTP tidak menjamin lembaga terperiksa telah bebas dari korupsi. Sebab, opini WTP selama ini lebih banyak hanya sebatas memenuhi persyaratan prosedural. "Padahal, banyak kongkalikong terjadi antara oknum BPK dan lembaga terperiksa," imbuh Soemardjio. Agung Rai, anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, memberikan pertanyaan kepada Soemardjio. Agung mempertanyakan dari mana kesimpulan kongkalikong antara BPK dengan lembaga terperiksa itu bisa muncul. "Apakah anda memang pernah mempunyai temuan langsung mengenai masalah ini?," kata Agung. Soemardjio mengungkapkan, adanya intervensi oknum Pemerintahan Daerah terhadap oknum di BPK untuk memberikan opini WTP memang kerap terjadi. Bahkan, banyak terjadi intervensi ini dilakukan langsung oleh Gubernur dan Bupati setempat. "Hal ini diakui oleh mahasiswa saya yang sebagian adalah pegawai BPK," kata pria yang berprofesi sebagai Dosen Manajemen Akuntansi dan Magister Keuangan Universitas Jayabaya tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Banyak kongkalikong dalam pemberian opini WTP
JAKARTA. Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Soemardjio menegaskan pentingnya peran BPK sebagai auditor negara. Sebagai auditor negara, BPK dapat berperan besar dalam upaya mencegah terjadinya korupsi di Indonesia. Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI, Gedung DPR, Selasa, (18/6), Soemardjio, mengatakan BPK harus bisa menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang disegani dan dihormati. Untuk itu, BPK harus dipimpin oleh para auditor negara yang mempunyai pengalaman, kredibel, independen dan tidak mempunyai kepentingan politik. Soemardjio menjanjikan jika dirinya terpilih, akan melanjutkan audit kasus Hambalang yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia mengaku siap memikul risiko politik dari langkah yang dilakukannya. Ia juga mengkritik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini dikeluarkan BPK. Menurutnya, opini WTP tidak menjamin lembaga terperiksa telah bebas dari korupsi. Sebab, opini WTP selama ini lebih banyak hanya sebatas memenuhi persyaratan prosedural. "Padahal, banyak kongkalikong terjadi antara oknum BPK dan lembaga terperiksa," imbuh Soemardjio. Agung Rai, anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, memberikan pertanyaan kepada Soemardjio. Agung mempertanyakan dari mana kesimpulan kongkalikong antara BPK dengan lembaga terperiksa itu bisa muncul. "Apakah anda memang pernah mempunyai temuan langsung mengenai masalah ini?," kata Agung. Soemardjio mengungkapkan, adanya intervensi oknum Pemerintahan Daerah terhadap oknum di BPK untuk memberikan opini WTP memang kerap terjadi. Bahkan, banyak terjadi intervensi ini dilakukan langsung oleh Gubernur dan Bupati setempat. "Hal ini diakui oleh mahasiswa saya yang sebagian adalah pegawai BPK," kata pria yang berprofesi sebagai Dosen Manajemen Akuntansi dan Magister Keuangan Universitas Jayabaya tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News