JAKARTA. Implementasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih belum dipenuhi secara maksimal oleh perusahaan peserta. Yang terbaru, ada satu perusahaan padat karya di daerah Cirebon yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya atau tidak mendaftarkan seluruh karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan, saat ini perusahaan tersebut sudah diserahkan ke dinas ketenagakerjaan daerah setempat dan berpotensi untuk diproses lebih lanjut ke pengadilan.
Banyak korporasi langgar kewajiban BPJS
JAKARTA. Implementasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih belum dipenuhi secara maksimal oleh perusahaan peserta. Yang terbaru, ada satu perusahaan padat karya di daerah Cirebon yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya atau tidak mendaftarkan seluruh karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan, saat ini perusahaan tersebut sudah diserahkan ke dinas ketenagakerjaan daerah setempat dan berpotensi untuk diproses lebih lanjut ke pengadilan.