JAKARTA. Anggota Komisi III asal Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengungkapkan, selama ini komisinya menerima banyak laporan dari pihak-pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada dugaan, perkara yang ditangani MK bisa "ditransaksikan". "Banyaknya pengaduan dari pihak-pihak yang berperkara ke DPR atas dugaan terjadinya transaksi di MK dalam pengambilan putusan mengenai sengketa-sengketa pemilukada telah lama menjadi keprihatinan kami," ujar Martin, Kamis (3/10). Dari laporan itu, kata Martin, muncul keinginan sebagian anggota DPR agar sengketa Pemilukada tidak lagi ditangani MK, tetapi diserahkan kepada peradilan khusus di bawah Mahkamah Agung. Martin juga mengatakan, KPK sudah lama menyoroti praktik-praktik kongkalikong di MK. Namun, kasus ini baru terungkap sekarang. Menurutnya, KPK berhati-hati dalam mengungkap kasus di lembaga tinggi negara.
Banyak laporan soal dugaan mafia kasus di MK
JAKARTA. Anggota Komisi III asal Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengungkapkan, selama ini komisinya menerima banyak laporan dari pihak-pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada dugaan, perkara yang ditangani MK bisa "ditransaksikan". "Banyaknya pengaduan dari pihak-pihak yang berperkara ke DPR atas dugaan terjadinya transaksi di MK dalam pengambilan putusan mengenai sengketa-sengketa pemilukada telah lama menjadi keprihatinan kami," ujar Martin, Kamis (3/10). Dari laporan itu, kata Martin, muncul keinginan sebagian anggota DPR agar sengketa Pemilukada tidak lagi ditangani MK, tetapi diserahkan kepada peradilan khusus di bawah Mahkamah Agung. Martin juga mengatakan, KPK sudah lama menyoroti praktik-praktik kongkalikong di MK. Namun, kasus ini baru terungkap sekarang. Menurutnya, KPK berhati-hati dalam mengungkap kasus di lembaga tinggi negara.