KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah resmi menetapkan 25 hari libur dan cuti bersama pada tahun 2026. Berikut daftar tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku tahun 2025. Dilansir dari website Kementerian Agama (Kemenag) pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. Keputusan ini disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan. “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno.
Baca Juga: Klik Sscasn.bkn.go.id, Ada 4.000-an Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag yang Harus Isi DRH Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal. Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama. “Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” pungkasnya. Keputusan ini ditandangani tangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Baca Juga: Bandung-Depok Kosong, Bekasi Hanya 1, Cek SPBU Penjual Shell Super di Jabar Hari Ini Daftar tanggal merah dan cuti bersama 2026 Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah: Hari Libur Nasional 2026 1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi 2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili 4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi 5. Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah 6. Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus 7. Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) 8. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional 9. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus 10. Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah 11. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE 12. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila 13. Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 14. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan 15. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW 16. Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Tonton: Impor BBM Dibatasi, Diskriminasi Pasokan Cuti bersama 2026 1. Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili 2. Rabu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi 3. Jumat, Senin, dan Selasa, 20,23,24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah 4. Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 5. Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
6. Kamis,24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News