KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut masalah investasi saat ini terkendala di regulasi pemerintah daerah (Pemda). Oleh karenanya, BKPM akan mengharmonisasi aturan pusat dan daerah. Meski demikian, sebetulnya BKPM sudah punya kantor cabang yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Baca Juga: Harmonisasi kebijakan investasi dengan pemda, BKPM akan gelar Rakornas Investasi 2020
Banyak masalah investasi terkendala regulasi pemda, ini yang akan dilakukan BKPM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut masalah investasi saat ini terkendala di regulasi pemerintah daerah (Pemda). Oleh karenanya, BKPM akan mengharmonisasi aturan pusat dan daerah. Meski demikian, sebetulnya BKPM sudah punya kantor cabang yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia. Baca Juga: Harmonisasi kebijakan investasi dengan pemda, BKPM akan gelar Rakornas Investasi 2020