Banyak nama besar akan disebut di sidang e-KTP



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Koriupsi (KPK) Agus Raharjo menyatakan, akan ada banyak nama orang besar di Republik Indonesia yang disebut dalam sidang dakwaan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dan keberadaan nama orang- orang besar di dalam dakwaan tersebut nantinya diperkirakan akan mengakibatkan goncangan politik di dalam negeri.

"Tapi Anda dengarkan nanti, akan Anda lihat nama yang disebutkan banyak nama besar, ya mudah-mudahan tidak akan ada goncangan politik," katanya di Kantor Staf Presiden, Jumat (3/3).

Namun Agus masih belum mau mengungkap nama besar yang dia maksud tersebut. KPK menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka, Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dan Irman Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.


Kasus korupsi e-KTP  berdasarkan hasil hitungan BPKP telah menyebabkan kerugian negara sampai Rp 2,3 triliun. Sejumlah pejabat pernah diperiksa menjadi saksi dalam kasus ini.  Mereka antara lain; Setya Novanto, Ketua DPR dan Agus DW Martowardojo, Gubernur BI.

Sejauh ini anggota DPR yang diduga dapat aliran dana e-KTP sudah mengembalikan uang itu ke negara via KPK. KPK sudah menerima pengembalian uang sebesar Rp 250 miliar, sebanyak Rp 220 miliar dari lima perusahaan dan satu konsorsium yang terlibat proyek e-KTP. Sementara, Rp 30 miliar lainnya dikembalikan oleh 14 perorangan yang sebagiannya merupakan anggota DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto