JAKARTA. Beleid yang mengatur penggunaan data kartu kredit untuk kepentingan perpajakan mulai berimbas ke bisnis kartu kredit perbankan. Banyak nasabah yang belakangan memilih menutup kartu kredit lantaran khawatir data transaksi diintip Direktorat Jenderal Pajak. Head of Consumer Card PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengatakan, pihaknya telah menutup 2.000 kartu kredit sejak April hingga Mei 2016. Nasabah menutup kartu kredit lantaran khawatir transaksinya terlihat oleh aparat perpajakan. "Mayoritas nasabah yang menutup kartu kredit adalah para pekerja atau orang bisnis," terang Santoso kepada KONTAN, Rabu (18/5). Para pekerja ini memiliki plafon di bawah Rp 10 juta dan ada juga yang di atas Rp 10 juta. Selasa lalu (17/5), Santoso menyebutkan, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/ PMK.03/2016 tersebut, kenaikan penutupan kartu kredit melonjak dua hingga tiga kali lipat dari biasanya.
Banyak nasabah tutup kartu kredit
JAKARTA. Beleid yang mengatur penggunaan data kartu kredit untuk kepentingan perpajakan mulai berimbas ke bisnis kartu kredit perbankan. Banyak nasabah yang belakangan memilih menutup kartu kredit lantaran khawatir data transaksi diintip Direktorat Jenderal Pajak. Head of Consumer Card PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengatakan, pihaknya telah menutup 2.000 kartu kredit sejak April hingga Mei 2016. Nasabah menutup kartu kredit lantaran khawatir transaksinya terlihat oleh aparat perpajakan. "Mayoritas nasabah yang menutup kartu kredit adalah para pekerja atau orang bisnis," terang Santoso kepada KONTAN, Rabu (18/5). Para pekerja ini memiliki plafon di bawah Rp 10 juta dan ada juga yang di atas Rp 10 juta. Selasa lalu (17/5), Santoso menyebutkan, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/ PMK.03/2016 tersebut, kenaikan penutupan kartu kredit melonjak dua hingga tiga kali lipat dari biasanya.