KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta penegak hukum untuk menelusuri pemohon fiktif paspor online. Diduga, pemohon fiktif tersebut adalah sindikat yang sengaja ingin mencari keuntungan dari sistem online pembuatan paspor. "Kami akan kerja sama dengan penegak hukum yang memiliki sistem atau program yang bisa melacak pendaftar fiktif yang mengganggu pendaftaran online," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie saat ditemui di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Minggu (14/1). Menurut Ronny, jika memungkinkan, para pelaku pemohon fiktif akan dikenai sanksi, baik secara pidana maupun perdata.
Banyak pemohon paspor online fiktif, Imigrasi minta ada penegakan hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta penegak hukum untuk menelusuri pemohon fiktif paspor online. Diduga, pemohon fiktif tersebut adalah sindikat yang sengaja ingin mencari keuntungan dari sistem online pembuatan paspor. "Kami akan kerja sama dengan penegak hukum yang memiliki sistem atau program yang bisa melacak pendaftar fiktif yang mengganggu pendaftaran online," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie saat ditemui di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Minggu (14/1). Menurut Ronny, jika memungkinkan, para pelaku pemohon fiktif akan dikenai sanksi, baik secara pidana maupun perdata.