KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas perusahaan pinjaman online (pinjol) yang tidak sesuai aturan. Maraknya pinjol dinilai mulai menghambat pertumbuhan sektor properti. Pengembang menyebut banyak calon pembeli properti tanpa sadar punya akun di banyak pinjol karena HP dipakai anak/keluarganya. Adapula yang tak sadar punya tagihan di paylater. Himpera mengusulkan agar OJK membatasi jumlah akun pinjol yg dimiliki satu orang dan utang pinjol dibawah 2 juta tak perlu masuk SLIK. REI mencatat, sebanyak 40% pengajuan ditolak karena calon nasabah pernah menunggak utang di pinjol. REI menyoroti jejak utang pinjol pada Sistem Layanan Informasi Keuangan alias SLIK yang tak langsung terhapus ketika pinjaman sudah dilunasi.
Banyak Pengajuan KPR dan KUR Terganjal Pinjol, Begini Penjelasan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas perusahaan pinjaman online (pinjol) yang tidak sesuai aturan. Maraknya pinjol dinilai mulai menghambat pertumbuhan sektor properti. Pengembang menyebut banyak calon pembeli properti tanpa sadar punya akun di banyak pinjol karena HP dipakai anak/keluarganya. Adapula yang tak sadar punya tagihan di paylater. Himpera mengusulkan agar OJK membatasi jumlah akun pinjol yg dimiliki satu orang dan utang pinjol dibawah 2 juta tak perlu masuk SLIK. REI mencatat, sebanyak 40% pengajuan ditolak karena calon nasabah pernah menunggak utang di pinjol. REI menyoroti jejak utang pinjol pada Sistem Layanan Informasi Keuangan alias SLIK yang tak langsung terhapus ketika pinjaman sudah dilunasi.