KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring memasuki era new normal atau berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hampir seluruh perusahaan menerapkan kerja secara bergilir bagi karyawannya. "Penerapan kerja dengan 50% itu, sebagian pasti kayak nol no pay. Jadi sebagian yang tidak masuk, tidak menerima upah. Waktu PSBB juga gitu, cuti di luar tanggungan perusahaan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020). Namun, tak sedikit perusahaan hanya mempekerjakan segelintir karyawan yang dibutuhkan. Dengan alasan, kondisi keuangan perusahaan yang belum stabil karena terdampak negatif akibat wabah virus corona (Covid-19).
Banyak pengusaha terapkan 50% karyawan bekerja secara bergilir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring memasuki era new normal atau berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hampir seluruh perusahaan menerapkan kerja secara bergilir bagi karyawannya. "Penerapan kerja dengan 50% itu, sebagian pasti kayak nol no pay. Jadi sebagian yang tidak masuk, tidak menerima upah. Waktu PSBB juga gitu, cuti di luar tanggungan perusahaan," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020). Namun, tak sedikit perusahaan hanya mempekerjakan segelintir karyawan yang dibutuhkan. Dengan alasan, kondisi keuangan perusahaan yang belum stabil karena terdampak negatif akibat wabah virus corona (Covid-19).