KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan usulan setoran dividen BUMN sebesar Rp 43,64 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 kepada Kementerian Keuangan. Target tersebut lebih rendah dari target setoran dividen BUMN pada APBN 2018 yang senilai Rp 44,69 triliun. Menurut pengamat BUMN Said Didu, kebijakan ini memang seharusnya dilakukan pemerintah. "Jadi ini kebijakan bagus, menurunkan setoran dividen BUMN," kata Said saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/7). Said melanjutkan bahwa naik dan turunnya usulan dividen itu berkaitan dengan banyak atau tidaknya penugasan dari pemerintah ke BUMN. Saat ini, BUMN sedang mendapatkan penugasan besar. "Yang saya tahu sekarang bahwa BUMN saat ini mendapatkan tugas dari pemerintah banyak sekali. Jadi memang harusnya setoran deviden diturunkan. Kalau saya lihatnya sih masih kurang harus diturunkan lagi," tambah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN itu.
Banyak penugasan, wajar kalau setoran dividen BUMN diturunkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan usulan setoran dividen BUMN sebesar Rp 43,64 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 kepada Kementerian Keuangan. Target tersebut lebih rendah dari target setoran dividen BUMN pada APBN 2018 yang senilai Rp 44,69 triliun. Menurut pengamat BUMN Said Didu, kebijakan ini memang seharusnya dilakukan pemerintah. "Jadi ini kebijakan bagus, menurunkan setoran dividen BUMN," kata Said saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/7). Said melanjutkan bahwa naik dan turunnya usulan dividen itu berkaitan dengan banyak atau tidaknya penugasan dari pemerintah ke BUMN. Saat ini, BUMN sedang mendapatkan penugasan besar. "Yang saya tahu sekarang bahwa BUMN saat ini mendapatkan tugas dari pemerintah banyak sekali. Jadi memang harusnya setoran deviden diturunkan. Kalau saya lihatnya sih masih kurang harus diturunkan lagi," tambah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN itu.