KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman resminya pada Senin (13/9/2021) malam, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai Senin (20/9/2021) pekan depan. Lantas, kapan PPKM akan berakhir? Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kebijakan PPKM akan terus digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan evaluasi setiap minggu. Tujuannya tak lain untuk menekan angka kasus positif dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari.
Evaluasi PPKM sebelumnya
Luhut menjelaskan, berdasarkan evaluasi, terjadi perbaikan dalam penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali. Salah satu indikatornya adalah daerah Level 4 di Jawa dan Bali semakin menurun. Pada perpanjangan PPKM sebelumnya, ada 4 daerah yang masuk kategori Level 4. Kini, hanya tersisa 3 daerah Level 4. Adapun daerah yang berhasil turun status dari PPKM Level 4 menjadi Level 3 adalah Provinsi Bali. Namun, Luhut juga bilang, penurunan level PPKM di Jawa-Bali menyebabkan masyarakat euforia berlebihan. Terlihat dari banyaknya masyarakat yang lengah dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona.- Tempat wisata yang boleh buka di daerah PPKM Level 3 akan ditambah dengan syarat protokol kesehatan ketat dan aplikasi PeduliLindungi.
- Bioskop di daerah PPKM Level 3 dan 2 juga akan diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen, protokol kesehatan ketat, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
- Kebijakan ganjil-genap juga akan diberlakukan di tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB. Tujuannya untuk mengurangi jumlah kendaraan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata.