JAKARTA. Akhir tahun 2014 adalah batas terakhir bagi perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun sampai saat ini banyak perusahaan belum juga mendaftarkan pekerjanya. Catatan BPJS Kesehatan, jumlah pegawai swasta, BUMN dan lainnya, yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan hanya 9,8 juta peserta, jauh dari jumlah tenaga kerja di Indonesia saat ini. Untuk mendorong agar perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya, BPJS Kesehatan akan memeriksa perusahaan yang sudah mendaftar maupun perusahaan yang belum mendaftar, mulai awal tahun depan. "Kami akan membentuk tim di tingkat pusat dan daerah untuk memeriksa perusahaan," kata Purnawarman Basundoro, Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, saat berkunjung ke KONTAN, beberapa waktu lalu.
Banyak perusahaan belum menjadi anggota BPJS
JAKARTA. Akhir tahun 2014 adalah batas terakhir bagi perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun sampai saat ini banyak perusahaan belum juga mendaftarkan pekerjanya. Catatan BPJS Kesehatan, jumlah pegawai swasta, BUMN dan lainnya, yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan hanya 9,8 juta peserta, jauh dari jumlah tenaga kerja di Indonesia saat ini. Untuk mendorong agar perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya, BPJS Kesehatan akan memeriksa perusahaan yang sudah mendaftar maupun perusahaan yang belum mendaftar, mulai awal tahun depan. "Kami akan membentuk tim di tingkat pusat dan daerah untuk memeriksa perusahaan," kata Purnawarman Basundoro, Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, saat berkunjung ke KONTAN, beberapa waktu lalu.