Banyak perusahaan Jakarta abai memberi THR



JAKARTA. Muhammad Isnur, Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengatakan banyak perusahaan di Jakarta yang abai membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

Dari total aduan buruh pada tahun lalu, sekitar 60% berasal dari jakarta. Sisanya dari daerah lainnya. "Dari total aduan ke kita, sekitar 60 persen dari jabodetabek, sisanya dari luar jabodetabek," katanya di kantor LBH di Jakarta, Minggu (13/7).

Ia menuturkan dari jumlah itu banyak dihuni oleh sejumlah perusahaan, yayasan serta usaha kecil menengah (UKM) seperti salon. Ditambah dengan sejumlah Kawasan Berikat Nusantara (KBN) diberbagai tempat seperti Tangerang, Cikarang, Pulogadung dan daerah lainnya.


"Pada tahun lalu mereka banyak yang gak bayar THR, namun setelah tim investigasi keluar mereka langsung berubah," katanya. Sebagai informasi, terdapat 1.785 buruh yang tidak menerima THR dari pengusaha pada 2013. Angka ini meningkat 40% ketimbang tahun sebelumnya.

"Dari jumlah tersebut perusahaan Garmen kerap tidak memberikan THR karena alasan penurunan permintaan. Padahal perusahaan tersebut kerap memaksa para buruh bekerja lembur atau overtime untuk memenuhi permintaan atas produksi garmen yang terus meningkat," katanya. (Arif Wicaksono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia