JAKARTA. Muhammad Isnur, Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengatakan banyak perusahaan di Jakarta yang abai membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Dari total aduan buruh pada tahun lalu, sekitar 60% berasal dari jakarta. Sisanya dari daerah lainnya. "Dari total aduan ke kita, sekitar 60 persen dari jabodetabek, sisanya dari luar jabodetabek," katanya di kantor LBH di Jakarta, Minggu (13/7). Ia menuturkan dari jumlah itu banyak dihuni oleh sejumlah perusahaan, yayasan serta usaha kecil menengah (UKM) seperti salon. Ditambah dengan sejumlah Kawasan Berikat Nusantara (KBN) diberbagai tempat seperti Tangerang, Cikarang, Pulogadung dan daerah lainnya.
Banyak perusahaan Jakarta abai memberi THR
JAKARTA. Muhammad Isnur, Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengatakan banyak perusahaan di Jakarta yang abai membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Dari total aduan buruh pada tahun lalu, sekitar 60% berasal dari jakarta. Sisanya dari daerah lainnya. "Dari total aduan ke kita, sekitar 60 persen dari jabodetabek, sisanya dari luar jabodetabek," katanya di kantor LBH di Jakarta, Minggu (13/7). Ia menuturkan dari jumlah itu banyak dihuni oleh sejumlah perusahaan, yayasan serta usaha kecil menengah (UKM) seperti salon. Ditambah dengan sejumlah Kawasan Berikat Nusantara (KBN) diberbagai tempat seperti Tangerang, Cikarang, Pulogadung dan daerah lainnya.