KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari 184 perusahaan pembiayaan (multifinance), sebanyak 28 perusahaan atau sebesar 15,22% telah menggunakan teknologi digital dalam mengoptimalkan penyaluran pembiayaannya baik menggunakan web application maupun mobile application. Dari 28 perusahaan tersebut, komposisi perusahaan didominasi dengan aset di atas Rp 5 Triliun yaitu sebanyak 13 perusahaan atau sebesar 46,43%. Baca Juga: OJK akan naikkan modal minimal multifinance menjadi Rp 250 miliar
Banyak perusahaan pembiayaan belum pakai teknologi digital, ini kata APPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari 184 perusahaan pembiayaan (multifinance), sebanyak 28 perusahaan atau sebesar 15,22% telah menggunakan teknologi digital dalam mengoptimalkan penyaluran pembiayaannya baik menggunakan web application maupun mobile application. Dari 28 perusahaan tersebut, komposisi perusahaan didominasi dengan aset di atas Rp 5 Triliun yaitu sebanyak 13 perusahaan atau sebesar 46,43%. Baca Juga: OJK akan naikkan modal minimal multifinance menjadi Rp 250 miliar