JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mensinyalir, sebanyak 40% peserta perusahaan tidak membayarkan secara penuh iuran sesuai dengan upah yang sebenarnya. Selain itu, banyak juga perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sidak ke beberapa perusahaan peserta. “Kami sudah mengantongi daftar perusahaan peserta yang dimaksud dan kami sudah memiliki kewenangan untuk pengawasan,” ujar Junaedi Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (21/8). Menurut Junaedi, peserta perusahaan yang tidak patuh itu terdiri tidak hanya berasal dari perusahaan swasta, tetapi ada juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi pemerintah. Dua BUMN diantaranya yaitu PLN dan PT Telkom.
Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang 'nakal'
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mensinyalir, sebanyak 40% peserta perusahaan tidak membayarkan secara penuh iuran sesuai dengan upah yang sebenarnya. Selain itu, banyak juga perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sidak ke beberapa perusahaan peserta. “Kami sudah mengantongi daftar perusahaan peserta yang dimaksud dan kami sudah memiliki kewenangan untuk pengawasan,” ujar Junaedi Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (21/8). Menurut Junaedi, peserta perusahaan yang tidak patuh itu terdiri tidak hanya berasal dari perusahaan swasta, tetapi ada juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi pemerintah. Dua BUMN diantaranya yaitu PLN dan PT Telkom.