Banyak PHK, pembayaran klaim BPJamsostek naik di tahun 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional hingga membuat berbagai perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini membuat klaim BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BPJamsostek ikut melonjak.

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menyatakan lonjakan pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan meningkat sebesar 20,01% atau mencapai Rp 36,5 triliun.

Baca Juga: Hingga tahun lalu, BPJamsostek punya 50,72 juta peserta


“Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221.700 kasus dengan nominal sebesar Rp 1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97.500 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 489,47 miliar,” ujar Agus pada Senin (18/1).

Kendati demikian, BPJamsostek optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan. Oleh sebab itu, BPJamsostek telah mewujudkan transformasi digital berkelanjutan.

“Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJamsostek siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud”, pungkasnya.

Selanjutnya: Di tengah pandemi, hasil investasi BPJamsostek capai Rp 32,3 triliun di tahun 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi