KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (FSPM Indonesia) menyatakan banyak pengusaha melanggar himbauan pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Terutama di Jakarta, banyak pengusaha hotel melakukan PHK. Kalaupun tidak PHK, perusahaan memotong gaji pegawai tanpa perundingan. (Dinas Tenaga Kerja) Disnaker Propinsi DKI Jakarta pada 4 April 2020, mencatat sudah ada 3.611 buruh yang terkena PHK dan 21.797 buruh yang dirumahkan tanpa upahnya dibayar.
Banyak PHK, serikat pekerja minta Disnaker DKI sanksi pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (FSPM Indonesia) menyatakan banyak pengusaha melanggar himbauan pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Terutama di Jakarta, banyak pengusaha hotel melakukan PHK. Kalaupun tidak PHK, perusahaan memotong gaji pegawai tanpa perundingan. (Dinas Tenaga Kerja) Disnaker Propinsi DKI Jakarta pada 4 April 2020, mencatat sudah ada 3.611 buruh yang terkena PHK dan 21.797 buruh yang dirumahkan tanpa upahnya dibayar.